Wakajati Sumsel Pimpin Ekspose Restorative Justice, Kasus Apa dan Dimana?
Wakajati Sumsel Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H memimpin pelaksanaan Ekspose RJ dari 1 Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Lahat secara daring melalui zoom meeting, Selasa 29 Juli 2025.--Humas Kejati Sumsel
Hal ini karena masih banyak ditemukan aksi Bullying dan dianggap hanya sekedar candaan atau konflik biasa dilingkungan sekolah.
Bahkan di Indonesia sendiri masih banyak kasus Bullying yang berakhir tragis, baik dengan korban mengalami trauma berat.
BACA JUGA:OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka, Siapa Mereka?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Panggil Seorang Saksi, Kasus Apa?
Kemudian depresi dan bahkan bunuh diri, hal tersebut dapat terjadi karena pelaku bullying tidak sadar bahwa apa yang telah mereka perbuat merupakan tindakan bullying.
"Maka dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat, khususnya para pelajar dapat lebih sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku bullying dan bisa ikut terlibat langsung dalam pencegahan bullying dengan berani bicara," katanya.
Untuk itu, harus berani peduli dan berani bertindak ketika adanya tindakan bullying disekitarnya.
Dan juga melalui program ini mengajak para siswa dan siswi agar lebih dekat dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.***