Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp 832 Miliar
Bupati Muba HM Toha menyampaikan KUPA dan PPAS-P 2025 dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-13--Ist
MUBA, KORANPALPRES.COM – Bupati Muba HM Toha menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13.
Selain itu, Bupati Muba juga menyampaikan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RABPD Perubahan tahun anggaran 2025 kepada DPRD Muba.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan
Serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan.
Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya.
“Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Toha.
BACA JUGA:Kominfo Muba Perkuat Komunikasi Publik Untuk Cegah Karhutla di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Bupati Muba Lantik Forum Kabupaten Sehat 2025–2030, Dorong Budaya Hidup Bersih dari Rumah Tangga
Ia menambahkan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Muba adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih".
Dalam dokumen KUPA-PPAS-P yang disampaikan, terdapat kenaikan signifikan pada struktur anggaran.