https://palpres.bacakoran.co/

Deteksi Dini Kegiatan Dapat Rugikan Keuangan Negara, Bupati Lahat: Kades Kalau Dikorek-korek Banyak Kutilnya

TES URINE : Tampak ratusan Kades melakukan tes urine, usai kegiatan pencegahan deteksi dini kegiatan merugikan keuangan negara-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Ada yang sedikit berbeda pada kegiatan pencegahan atau deteksi dini, terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Betul sekali, pemandangan tersebut ratusan kepala desa (Kades) se Kabupaten Lahat melakukan tes urine mendadak, yang dipusatkan di Gedung Kesenian Lahat, begitu pula dengan Camat termasuk Lurah hadiri pada acara tersebut.

Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE menerangkan, didalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penggunaan keuangan negara, tentu saja masih banyak belajar memperbaiki diri.

"Terutama Camat, Lurah dan Kades mari kita bersama-sama mulai melalukan refleksi dan evaluasi, terhadap peranan dan tugas sehingga peristiwa tidak kembali terulang," sebutnya, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Hasilkan 25 Ton Kopi Bubuk Robusta Selaras Visi Misi BZ-WIN, Bupati Lahat: Potensi Besar Pusat Industri Kopi

BACA JUGA:Bupati Lahat Lantik Pengurus GOW, Hj Ilna Fitriani: Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

Apalagi, sambung dia, kades kalau dikorek-korek pasti banyak kutilnya didalam baju dinas mereka, nah, hal ini justru menjadikan pelajaran agar tidak terlalu berani menyelewengkan dana, sehingga dapat menyebabkan kerugian anggaran negara telah dialokasikan.

"Sebagai komitmen kita untuk sekali lagi belajar memperbaiki diri, karena korupsi ini penyakit dari zaman ke zaman sangat krusial, tapi bisa kita perbaiki asalkan itu semua ada nawaitu," terang dirinya.

Dengan adanya pencegahan atau deteksi dini ini supaya kedepan, tidak ada korban lagi seperti yang sudah-sudah artinya mari saling memahami, sekaligus melaksanakannya berdasarkan peraturan berlaku.

"Karena itulah berhati-hati dalam menggunakan anggaran, bekerjalah sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan RAB, dengan demikian akan merasa aman serta jauh dari kata pemeriksaan aparat hukum," ulas H Bursah Zarnubi.

BACA JUGA:Bupati Lahat Terima Kunjungan Direksi PTBA, Hal Ini Jadi Pokok Bahasannya

BACA JUGA:Lulus PPPK Kades Wajib Berhenti Pun Perangkat Desa, Bupati Lahat: Pilih Salah Satu

Ia menuturkan, kalau Pemimpin Indonesia namanya Presiden, di Provinsi ada Gubernur termasuk juga jabatan Bupati berada di Kabupaten, pun demikian dengan kades di tingkat desa ke semuanya diangkat dan dipilih oleh rakyat.

"Pada prinsipnya peruntukan dana dari pemerintah itu sesuai ketentuan berlaku, jangan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan wewenang sebagai kades, justru hal tersebut amat sangat melanggar hukum berlaku," papar dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan