Masalah Utang Piutang, Pria di Ogan Ilir Ditikam, Satu Pelaku Diamankan dan Satu Kabur
Masalah Utang Piutang, Pria di Ogan Ilir Ditikam, Satu Pelaku Diamankan dan Satu Kabur.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus penikaman yang terjadi di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian yang terjadi pada Rabu 13 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB ini berawal ketika dua pelaku berinisial A (27) dan FS (25) mendatangi rumah korban, Median Akbar (27), untuk membicarakan masalah utang piutang.
Saat pertemuan, pelaku menyampaikan tidak memiliki uang, dan mau membayar dengan henphone.
Tapi, korban tidak mau sehingga memaksa pelaku untuk menyerahkan sepeda motornya.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir, 3 Terdakwa Klaim Tak Nikmati Uang Kerugian Negara
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoboy di Tanjung Tambak Ogan Ilir, Pelakunya Pasutri Muda, Wow!
Perselisihan pun memanas hingga pelaku A melakukan penusukan menggunakan pisau ke bagian bawah ketiak kiri korban, dan kedua pelaku melarikan diri ke arah Sungai Ogan.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran menggunakan perahu.
Alhasil, warga berhasil mengamankan pelaku FS di rumah Kepala Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polsek Rantau Alai yang tiba di lokasi.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Laksanakan Eksekusi, Apa Kasusnya?
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, membenarkan peristiwa tersebut, dan pihaknya langsung mendatangi TKP begitu mendapat informasi dari warga.
"Satu pelaku sudah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," papar Kapolsek.