Warga Sering Kesulitan Laporkan Pelanggaran Persaingan Usaha, Herman Deru Minta KPPU Aktif Sosialisasi
KPPU RI | Gubernur Sumsel Herman Deru (empat dari kanan) menerima kunjungan strategis Ketua KPPU RI bersama Kepala Kanwil II KPPU RI dan jajaran.-Humas Pemprov Sumsel-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU RI beserta jajarannya.
Pertemuan di ruang tamu Gubernur, Kamis 28 Agustus 2025 ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPPU dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan di Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan selamat atas penugasan baru Kepala Kanwil II KPPU RI.
Ia menilai keberadaan KPPU semakin strategis karena memiliki ruang lingkup yang luas dalam mengawasi persaingan usaha di tanah air, termasuk di Sumsel.
BACA JUGA:Sumsel Pionir Posbakum, Gubernur Sumsel Herman Deru Tegaskan Peran Penting Literasi Hukum
“Selamat bertugas kembali setelah sebelumnya di BPH Migas, kini di KPPU,” ujar Gubernur Herman Deru.
“Tugasnya tentu lebih luas, menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan pelaku usaha” timpalnya.
Menurut ia, keberadaan KPPU sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak sehat.
Ia menyoroti bahwa masyarakat sering kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran persaingan usaha karena jalur hukum perdata maupun pidana belum sepenuhnya relevan dengan persoalan tersebut.
“Karena itu, masyarakat butuh sosialisasi mengenai keberadaan KPPU dan tupoksinya. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya langkah preventif daripada sekadar penindakan.