Polsek Tanjung Batu Berikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoboy pada Masyarakat
Polsek Tanjung Batu Berikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoboy pada Masyarakat.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES. COM - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir memberikan penyuluhan hukum, himbauan kamtibmas, serta bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 03 September 2025 di Desa Serikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir diikuti sekitar 100 peserta.
Hadir pada acara ini perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, hingga perwakilan ibu-ibu PKK.
Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk tindak kriminalitas, aturan hukum yang berlaku, ancaman pidana, serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Ikuti Paparan Jam Intel, Bagaimana Pembahasannya
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syafarudin Akso menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berharap melalui penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini, masyarakat lebih sadar hukum, mampu mengenali potensi tindak kriminal, serta menjauhi narkoba," paparnya, Kamis 04 September 2025.
"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Baru, Aipda Mansyur menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Gelar Job Fair, Ini Jadwal dan 19 Perusahaan yang Buka Loker
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Masih Siaga Satu, Wakapolres Tekankan Ini
"Pemberantasan narkoba tidak bisa berhasil tanpa dukungan masyarakat. Jika ada informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkoba atau tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutornya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini berjalan tertib, lancar, dan interaktif.
Para peserta aktif bertanya seputar penegakan hukum serta langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Tokoh masyarakat Desa Serikembang III, H. Ahmad, mengapresiasi kegiatan tersebut dan sangat berterima kasih kepada Polsek Tanjung Batu atas penyuluhan yang diberikan.
BACA JUGA:LANJUT! Polres Ogan Ilir Terus Gelar Gerakan Pangan, Salurkan 5 Ton Beras Murah di Pemulutan Barat
"Ini sangat bermanfaat untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan desa kami,” ungkapnya.
Melalui penyuluhan ini, Polsek Tanjung Batu berharap masyarakat semakin sadar hukum, menjauhi narkoba.
"Kita harapkan juga agar masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.