Enaknya Jadi PNS! Gaji dan Tunjangan Naik Plus Dapat Uang Pulsa, Ini Kata Sri Mulyani

Kenaikan gaji, tunjangan plus uang pulsa memberi dampak positif pada kesejahteraan PNS--radar mukomuko

Berikut adalah rincian besaran uang pulsa yang akan diterima oleh setiap Eselon PNS dalam APBN 2024:

  1. Pejabat Setingkat PNS Eselon I: Rp400.000 per bulan.
  2. Pejabat Setingkat PNS Eselon II: Rp400.000 per bulan.
  3. Pejabat Setingkat PNS Eselon III atau setara ke bawah: Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:Banten Juara 1 dari 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Bagaimana Palembang?

BACA JUGA:10 Provinsi Penganut Kristen Terbanyak di Indonesia

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi PNS dan meningkatkan efisiensi komunikasi di lingkungan kerja.

Kombinasi antara kenaikan gaji, tambahan tunjangan, dan pemberian uang pulsa diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja.

Yang lebih produktif dan memberikan motivasi tambahan bagi PNS dalam melaksanakan tugas mereka.*

Artikel ini telah tayang di bacakoran.co dengan judul 

Tunjangan Bertambah, Gaji Naik, Kini PNS Terima Uang Pulsa, Cek Besarannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan