https://palpres.bacakoran.co/

Polda Sumsel Hukum Tegas Anggota Pelanggar, Seperti Apa Itu

Polda Sumsel melalui Bidpropam melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, etika, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.--istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa, 2 September 2025. 

Sidang ini digelar sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, etika, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran etik, mulai dari penyalahgunaan kewenangan.

Hingga tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sidang KKEP menghasilkan putusan tegas, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), penempatan khusus, hingga mutasi bersifat demosi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tegas! 2 Pelaku Baru Terjerat dalam Pengembangan Kasus Pencurian Rp425 Juta

BACA JUGA:Ini Kata Kabid Dokkes Polda Sumsel Tentang Mendukung Kesehatan Anggota Polri Dalam Menjalankan Tugas

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Aziz Safiri, S.I.K., CPHR, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam memberikan sanksi kepada anggota yang tidak profesional.

Sidang KKEP merupakan forum resmi untuk menilai pelanggaran etik yang dilakukan anggota. 

Putusan yang dijatuhkan adalah bentuk akuntabilitas organisasi agar setiap personel Polri bekerja sesuai aturan, profesional, dan berintegritas. 

"Tidak ada toleransi bagi tindakan tercela yang merugikan masyarakat maupun institusi,” ujarnya.

BACA JUGA:Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Ini Langkah Tepat Polda Sumsel

BACA JUGA:Gara-gara Komisaris dan Direktur PT Tamacon Ingkar Janji, Penasihat Hukum Ini Datangi Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penegakan kode etik adalah bagian penting dari reformasi internal Polri.

Transparansi dalam sidang etik ini menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen menjaga marwah institusi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan