https://palpres.bacakoran.co/

Operasi Gabungan Satpol PP–Polrestabes, Kawasan Ampera dan BKB Dibersihkan dari Pengamen Liar

Operasi Gabungan Satpol PP–Polrestabes, Kawasan Ampera dan BKB Dibersihkan dari Pengamen Liar--Istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kota yang dikenal sebagai pusat sejarah dan budaya kini tengah menjalani operasi penertiban besar-besaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polrestabes Palembang, Kamis (11/9/2025).

Dalam upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum, Satpol PP Palembang menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat beroperasinya pengamen liar dan warung penjual minuman keras ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang Herison mengatakan, operasi yang digelar di kawasan wisata strategis seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera.

Para pengamen ini kerap meresahkan pengunjung dengan cara meminta bayaran secara paksa, bahkan ada yang memaksa melalui metode pembayaran digital.

BACA JUGA:Puluhan Gerobak PKL di Jalan POM IX Palembang Diangkut Paksa, Ini Alasan Pol PP Palembang

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, ASN DLHK dan Satpol PP Palembang Jalani Tes Urine

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, maupun warga lokal,” ujar Herison. Hasilnya sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk dikawasan jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada dibawah pengaruh minuman keras."Mereka yang kita amankan diberikan peringatan keras dan pernyataan jika kembali kedapatan akan diberikan sangsi yang tegas sesuai dengan hukum yang erlaku," tegasnya.

Tak hanya pengamen, Satpol PP juga menyasar warung warung yang  diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Dalam razia yang dilakukan diseputaran BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu dan Jalan Masjid Lama dan sejumlah minuman berbagai merk dan permentasi disita.

Herison mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. meminta warga melaporkan jika menemukan pengamen dan penjual miras yang meresahkan.

BACA JUGA:Ribuan Warga Padati BKB, Doakan Palembang Lebih Berkah di Tahun Baru Islam dan 100 Hari Kerja RDPS

BACA JUGA:Ratu Dewa Buka Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025, Sajikan Ragam Cita Rasa di BKB

Langkah tegas Satpol PP ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat.

Mereka berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan