Dapat Informasi Anak Putus Sekolah dan Diduga Ditelantarkan Keluarga, Polsek Tanjung Raja Gercap Lakukan ini
Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir gerak cepat atau gercap menindaklanjuti adanya seorang anak putus sekolah dan diduga ditelantarkan oleh keluarganya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Mendapat informasi seorang anak putus sekolah dan diduga ditelantarkan oleh keluarganya, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir gerak cepat atau gercap menindaklanjuti.
Anak tersebut diketahui bernama Prisa Oktavia Juliani (15), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, sempat viral di media sosial.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan Prisa tidak lagi bersekolah dan tinggal berpindah-pindah rumah akibat permasalahan keluarga.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja, Bripka Hatta Agustian bersama Ketua RT 05 Kelurahan Tanjung Raja mendatangi lokasi dan melakukan pendalaman informasi.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Dinas PMD, Apa Temanya?
Dari hasil wawancara dengan kakeknya, diketahui bahwa orang tua Prisa sudah lama bercerai.
Ayahnya merantau ke Bangka, sementara ibunya menikah lagi dan kini berada di Malaysia.
Karena keterbatasan ekonomi, Prisa terpaksa putus sekolah saat duduk di kelas 2 SMP Muhammadiyah Tanjung Raja.
Dalam keterangannya, Prisa juga mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari neneknya, hingga pakaiannya dibuang keluar rumah.
BACA JUGA:Bupati Panca Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Ogan Ilir, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
BACA JUGA:Ketua BK DPRD Ogan Ilir Diminta Tetap Proses Kesalahan Fatal Komisi III, Beranikah?
Saat ini, ia tinggal di rumah temannya, anak dari warga setempat bernama Rizal. Meski demikian, Prisa menyatakan masih memiliki tekad untuk melanjutkan sekolah apabila ada biaya.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahrin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berkoordinasi dengan instansi terkait.