https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Ogan Ilir Ikuti Monev Kinerja Berbasis Anggaran, Apa Hasilnya

Kejari Ogan Ilir mengikuti kegiatan Monev Kinerja Berbasis Anggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejati Sumsel.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Berbasis Anggaran, Kamis 18 September 2025. 

Yang diselenggarakan secara daring oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

"Kegiatan ini dimaksud untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja berbasis anggaran yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kendala maupun hambatan yang dihadapi. Dengan demikian, setiap satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Inspeksi Pemantauan Tim Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Ada di Kejari Palembang, Ini Giatnya

BACA JUGA:Kegiatan Ini Dihadari Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Seperti Apa?

Terutama dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas kinerja serta optimalisasi pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran," katanya. 

Selain itu, hasil evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan program kerja ke depan.

Sehingga kinerja institusi kejaksaan semakin profesional, transparan, dan berdaya guna dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tim Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Kunjungi Kejari Ogan Ilir, Untuk Apa?

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Tinjau Lokasi Rumah Dinas, Apa Tujuannya?

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum desa, Selasa 16 September 2025. 

Yang diselenggarakan atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan