https://palpres.bacakoran.co/

Pejabat Ini Pimpin Apel Pagi Kejati Sumsel, Siapa?

Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Farhan, S.H., M.H bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Sumsel.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Farhan, S.H., M.H bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 22 September 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.

"Benar Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sumsel menjadi Pembina Apel Pagi yang diikuti seluruh pengawai," ujarnya.

Pada amanatnya Aswas menegaskan akan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja yang merupakan kunci utama untuk mencapai produktivitas dan kesuksesan. 

BACA JUGA:Ada Pengarahan Jam Intel, Pejabat Kejati Sumsel Ini Mengikutinya

BACA JUGA:Inspeksi Pemantauan Tim Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Ada di Kejari Palembang, Ini Giatnya

"Dengan bersikap disiplin, kita tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab, tetapi juga mampu menyelesaikan pekerjaan dengan efisien dan tepat Waktu," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Penerangan Hukum, Kamis 31 Juli 2025. 

Hal ini mengenai program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.

Yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu, perwakilan dari Desa/Kelurahan, RW dan RT yang ada di Wilayah Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu.

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pantau Rangkaian Pelaksanaan Ujian Penyetaraan Ijazah Kejaksaan RI

BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Terima Kunker Tim Supervisi Pidum Kejati Sumsel, Bagaimana Giatnya

"Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini diambil guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang adil, aman dan bermartabat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Dimana masih banyak ditemukan bahwa KDRT ini hanya dianggap persoalan pribadi semata, padahal KDRT ini dapat menyebabkan dampak yang besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan