https://palpres.bacakoran.co/

Ancam dan Kejar Seorang Mahasiswa dengan Sajam, Pria di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Indralaya menangkap seorang pria berinisial AH (28) atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam pada seorang mahasiswa.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Unit Reskrim Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir menangkap seorang pria berinisial AH (28) atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Tindakan itu dilakukan AH terhadap seorang mahasiswa bernama Nurhisan (19), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir tepatnya depan taman Pancasila.

Informasi dihimpun Palembang Ekspres, Senin 22 September 2025, peristiwa terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekira pukul. 16.00 WIB.

Ini telah terjadi Tindak Pidana Pengancaman yang terjadi di rumah korban, pada saat korban sedang duduk dikursi ruang tamu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Prisa Remaja Putri Putus Sekolah di Tanjung Raja Ogan Ilir Kini Kembali Sekolah

BACA JUGA:Curi Mesin Pompa Air dan Bola Lampu di Balai Desa, Anggota BPD di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

Kemudian mendengar suara ribut dari arah dapur rumah setelah itu korban didatangi oleh pelaku sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Korbanpun berlari keluar rumah menemui orang tua korban dan dikejar oleh pelaku sambil memegang pisau.

"Korban dan orang tua korban serta ibu dari pelaku berlari ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Indralaya untuk ditindak lanjuti," ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Junardi.

Berbekal laporan korban, pada Sabtu 20 September 2025 sekira pukul 20.30 WIB, Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya bergerak ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

BACA JUGA:Menanti Sanksi 9 Anggota DPRD Komisi III DPRD Ogan Ilir, Apakah BK Akan Bertindak Tegas?

BACA JUGA:Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Hukum, Ini Tempatnya

"Saat tiba di TKP, kita langsung mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan pengancaman terhadap pelapor," tuturnya.

Pelaku AH beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang dapur telah diamankan di Polsek Indralaya.

"Pelaku AH mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap pelapor," terang Kapolsek.

Yang pasti lanjutnya, pihak Polsek Indralaya telah amankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:NasDem Ogan Ilir Terima Surat Pengunduran Diri Arif Fahlevi Sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Tim Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Kunjungi Kejari Ogan Ilir, Untuk Apa?

"Kita koordinasi Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran guna pengembangan kasus, mengumpulkan bahan keterangan, dan lengkapi mindik atau berkas kirim JPU," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan