Waduh! Puluhan Warga Palembang Ini Padati Kantor Dishub Sumsel, Berikut Tujuannya
Puluhan warga di Kota Palembang memadati kantor Dishub Sumsel untuk menyampaikan aspirasi engenai operasional truk bertonase besar, Rabu 24 September 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Puluhan warga di Kota Palembang memadati kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 24 September 2025.
Masyarakat yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Sumsel melakukan penyampaian aspirasi dan keluhan.
Dimana sebagai aparatur Pemerintah yang semestinya menjaga integritas serta konsisten dalam menegakkan aturan, tapi pada kenyataannya orang yang bertanggung jawab sebagai teknis pelaksanaan penegakan aturan tingkat daerah.
Dalam hal ini oknum pimpinan Dishub Sumsel yang patut diduga telah menggunakan wewenang dan jabatannya.
BACA JUGA:5 Fitur Canggih Android yang Belum Mampir ke iPhone 17, Cek Apa Saja?
"Hal ini kita melihat dengan hal itu, dia ini mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, dengan melakukan pembiaran terhadap operasional mobil truk bertonase besar," ujar Ketua DPW Pekat IB, Ir. Suparman Romans.
Mobil truk bertonase besar itu seperti truk kontainer, truk tangki CPO, hingga bahkan juga truk angkutan Batubara.
"Untuk itulah kita melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dishub Sumsel," katanya.
Untuk modusnya sendiri tidak lain melakukan pembiaran terhadap truk-truk tersebut untuk masuk dan keluar Kota Palembang pada jalur lalu lintas yang sesungguhnya telah diatur mengenai jam operasionalnya.
BACA JUGA:Rancang PBB-P2, Pemkot Palembang Pastikan NJOP Lebih Realistis
BACA JUGA:4 Perkutut Pembawa Rezeki Berlimpah, Gak Nyesel Memeliharanya
Terutama jalan di Tanjung Api-api ke Komplek Pergudangan, daerah Kalidoni dan ke arah pelabuhan Boom Baru. Dan begitu pula sebaliknya mengetahui keluar Kota melintasi Jalan Noerdin Panji Palembang.
"Kita melihat pelanggaran ini telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan telah banyak laporan dari masyarakat baik ke Dishub maupun Polrestabes Palembang," ungkapnya.