Wah! Ada Program KOVI KORAN Kejati Sumsel, Ini Manfaatnya
KOVI KORAN atau Konsultasi Virtual Kelompok Rentan adalah Kegiatan yang merupakan bagian dari program HALO JPN dengan Kejati Sumsel memfasilitasi pelayanan hukum gratis.--Humas Kejati Sumsel
Mulai dari penderitaan fisik maupun psikis bagi korban, juga dapat merusak sisi kemanusiaan dan keharmonisan dalam keluarga bahkan bisa merusak generasi masa depan anak.
Oleh karena itu negara melalui Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT mengatur bahwa setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari setiap kekerasan, terutama di lingkungan rumah tangga.
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Terima Kunker Tim Supervisi Pidum Kejati Sumsel, Bagaimana Giatnya
Google Advertisement Below
BACA JUGA:Tim Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Kunjungi Kejari Ogan Ilir, Untuk Apa?
Selain itu Kejaksaan tidak hanya mempunyai tanggung jawab dalam penuntutan saja, tapi juga mempunya tanggung jawab terhadap pencegahan salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan sosialisasi ini kami berharap bahwa masyarakat tidak takut untuk melaporkan, jangan membiarkan jika ada kekerasan di lingkungan sekitar.
Serta, lanjut dia mengatakan, sama membangun budaya saling menghargai dan menghormati dalam keluarga.
Peran aktif dan kepedulian dari masyarakat dapat mencegah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
BACA JUGA:Asintel Terima Audiensi di Kantor Kejati Sumsel, Dengan Siapa?
BACA JUGA:Asisten Bidang Pengawasan Pada Kejati Sumsel Berada di Kejari Lahat, Untuk Apa?
"Dengan sosialisasi ini kami berharap bahwa masyarakat tidak takut untuk melaporkan, jangan membiarkan jika ada kekerasan di lingkungan sekitar serta sama membangun budaya saling menghargai dan menghormati dalam keluarga," ungkapnya.
Peran aktif dan kepedulian dari masyarakat dapat mencegah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***