Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa
Kejari Ogan Ilir menerima Kunker dalam rangka Monitoring dan Supervisi dari Aspidum Kejati Sumsel Dandeni Herdiana, S.H., M.H.--Humas Kejati Sumsel
Dengan nilai pemulihan sebesar Rp524.792.387, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam mendukung program pemerintah dan menjaga stabilitas keuangan negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir H. Musa, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Novri Annur.
BACA JUGA:Ada Pengarahan Jam Intel, Pejabat Kejati Sumsel Ini Mengikutinya
BACA JUGA:Wah! Kapolri Undang Pimpinan Kementerian dan Lembaga Ke OKU Timur, Untuk Apa?
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ogan Ilir Ari Dody Wijaya, S.H., M.H., serta Kasubsi Datun Kejari Ogan Ilir Melsya Astari, S.H.
Susunan acara meliputi pembukaan, sambutan, penyerahan piagam penghargaan, dan penutup.
"Melalui penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjaga dan semakin diperkuat," katanya.
Kolaborasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan program jaminan sosial serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.***