Kejari Prabumulih Datangi Kantor Camat Prabumulih Timur, Apakah giatnya
Bertempat di Kantor Camat Prabumulih Timur Kota Prabumulih telajh dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum. --Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Camat Prabumulih Timur Kota Prabumulih telajh dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum, Rabu 24 September 2025.
Hal ini terkait Sosialisasi dan Entry Data Dana Desa dan Dana Kelurahan Pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia.
Yang menyasar kepada seluruh lurah di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur oleh Kejari Prabumulih.
Kegiatan Penerangan Hukum Sosialisasi dan Entry Data Dana Kelurahan Pada Aplikasi Real Time Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa
BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
Dihadiri oleh Kasubsi II Meylda Pegasari dan staff Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Camat Prabumulih Timur Joni Panhar, S.T., M.M.
"Kegiatan Penerangan Hukum Sosialisasi dan Entry Data Dana Kelurahan Pada Aplikasi Real Time Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Camat Prabumulih Utara Kota Prabumulih," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Kegiatan ini meliputi 13 Kelurahan yaitu Kelurahan Arimbi Jaya, Kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kelurahan Gunung Ibul Selatan.
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Wah! Ada Program KOVI KORAN Kejati Sumsel, Ini Manfaatnya
Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kelurahan Karang Jaya, Kelurahan Karang Raja.
Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Mua Dua Barat, Kelurahan Prabu Jaya, Kelurahan Sukajadi dan Kelurahan Tugu Kecil.