Program Dari Kajati Sumsel Ini Dijamin Bantu Anak Dapatkan Identitas Resmi
Adhyaksa peduli anak umang merupakan program dari Kajati Sumsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel memberikan bantu anak dapatkan identitas resmi.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Adhyaksa peduli anak umang merupakan program dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 1 Oktober 2025.
Untuk memberikan Identitas Anak seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta fasilitas.
Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada anak-anak kurang mampu.
Terutama anak-anak terlantar dan yatim piatu bisa mendapatkan program Adhyaksa peduli anak umang.
BACA JUGA:Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sumsel, di Bidang Apa Ya?
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa
"Program ini bertujuan agar anak-anak tersebut dapat mengakses hak-hak dasar mereka," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Seperti dalam hal pendidikan dan kesehatan dengan membantu mereka mendapatkan identitas resmi.
"Adhyaksa peduli anak umang telah dilaunching oleh bapak Kajati Sumsel pada tanggal 2 April 2024," terangnya.
Dan selanjutnya kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya
Sebanyak 38.698 Anak di Provinsi Sumatera Selatan telah terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Adapun yang mendapatkan identitas anak berupa akta kelahiran sebanyak 16.085 anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 38.698 anak.
Sedangkan anak yang mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 17.162 anak dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 14.773 anak.
"Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Kejati Sumsel terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak," katanya.
BACA JUGA:Ada Pengarahan Jam Intel, Pejabat Kejati Sumsel Ini Mengikutinya
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Terima Kunker Tim Supervisi Pidum Kejati Sumsel, Bagaimana Giatnya
Hal ini sesuai dengan slogan kepemimpinan Kajati Sumsel yaitu sebaik – baiknya pemimpin adalah yang bermanfaat bagi orang lain.***