https://palpres.bacakoran.co/

Lalu Lintas Lancar Kembali, Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti Monitoring Peristiwa Tanah Longsor

Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, sedang mengatur lalu lintas yang kembali lancar, setelah sebelumnya tertimbun longsor, Senin 1 Januari 2024.--Koramil 405-11/Tanjung Sakti

Sebelumnya, guna memberikan rasa aman dan kekhusyukan dalam beribadah bagi umat kristiani. Dua anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Koptu Yudi dan Praka Basoka, dibantu jajaran Polsek Tanjung Sakti, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan instansi lainnya.

Mengamankan perayaan Misa Natal, di Gereja Santo Mikael, Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Prajurit Kodim 0412/Lampung Utara Adakan Safari Subuh Bersama Warga

BACA JUGA:Kompak, Prajurit Kodim 0421/LS Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

"Betul, 2 anggota kita bersama-sama dengan Polsek, Pol-PP dan institusi lainnya, ikut berpartisipasi membantu mengamankan perayaan Misa Natal," sebut Plh Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satriyo, Kamis 28 Desember 2023.

Tentunya hal ini, sambung dia, memberikan rasa aman sekaligus nyaman, bagi umat kristiani dalam menjalankan ibadah mereka.

"Kita tentu saja, menjaga ketat setiap pengunjung yang masuk tanpa terkecuali. Sehingga tidak terjadi hal negatif terjadi," ungkapnya.

Ia menerangkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didalam toleransi beragama, sangatlah tinggi sekali walaupun beda keyakinan tapi semuanya harus damai dan kondusif.

BACA JUGA:Kodim 0416/Bute Dukungan Polres Tebo Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukumnya

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif 200/BN

"Supaya terjalin keharmonisan antar umat beragama. Bukan hanya tugas TNI/Polri semata, melainkan kewajiban bersama untuk turut andil melaksanakannya demi keutuhan NKRI," jelasnya.

Ibadah dan perayaan, sambungnya, Misa Natal di Gereja Santo Mikael, Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

Merupakan kegiatan tahunan, yang termasuk dalam rangkaian Ibadah Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Ini merupakan kegiatan tahunan dan telah termasuk dalam rangkaian Ibadah Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," akunya.

BACA JUGA:Cegah Terjadinya Pelanggaran, Ini Yang Dilakukan Yonif 147/KGJ Terhadap Prajuritnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan