https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Amankan Pelaku Pencurian yang Nyaris Diamuk Massa di Pemulutan Ogan Ilir

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian rumah kosong di Pemulutan yang nyaris diamuk massa.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor atau Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian rumah kosong yang nyaris diamuk massa.

Pelaku berinisial JN (31), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban M. Sandik (37) bersama keluarga meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Sekitar pukul pukul 18.24 WIB, Minggu 05 Oktober 2025, korban dihubungi oleh tetangganya M. Husin (70).

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tanam Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir Sudah Periksa 6 Saksi

Ia melaporkan bahwa ada seseorang memasuki rumah korban dan mencoba melakukan pencurian.

“Warga segera bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum petugas tiba di lokasi," paparnya, Kamis 09 Oktober 2025.

"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek Pemulutan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis parang, satu buah pukul besi, serta satu gagang pintu yang telah dirusak.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Sie Dokkes Polres Ogan Ilir Berikan Bantuan pada Warga yang Terbaring Sakit

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Sebut Bukan Sekadar Seremonial

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum.

"Sesuai dengan ketentuan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," katanya.

Saat ini, penyidik Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka.

"Kita juga melengkapi berkas perkara (mindik red) untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU red)," tukasnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Terus Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras Ludes di Desa Senuro Barat

BACA JUGA:Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025, Capaian Panen Jagung Polres Ogan Ilir Sementara 164,2 Ton

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Pemulutan juga mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap dan berani melapor. Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Kegiatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pemulutan dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan