Polda Sumsel Jawab Keresahan Warga Palembang Dengan Cara Ini
Polda Sumsel melalui tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus Curat kendaraan bermotor dengan berhasil menangkap pelakunya.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel melalui tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus Curat kendaraan bermotor.
Hal ini tidak lain untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap meningkatnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Palembang.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Jumat 10 Oktober 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
Seorang warga berinisial JEP (25) kehilangan sepeda motor Honda BeAT yang diparkir di halaman Noah Café and Billiard.
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Begal Bersenjata di 3 Lokasi Ini
BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Penguatan Peran Humas Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Ini
Berkat kesigapan petugas dan hasil rekaman CCTV, pelaku utama berinisial A (41), warga Banyuasin, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, bersama seorang penadah berinisial G (34).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam merespons keresahan warga.
“Kami memahami betul kegelisahan masyarakat atas meningkatnya kejahatan jalanan, khususnya Curat dan Curanmor. Tim Jatanras bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, kunci letter Y, serta pakaian dan helm yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.
BACA JUGA:Kunjungi Mapolrestabes Palembang, Ini Penyampaian dan Penekanan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Sinergi Forkopimda dan Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Ini
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di Palembang dan Banyuasin, bersama rekannya berinisial AB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.