Tongkang Batubara Tabrak Dua Terminal Kapal Penumpang, Ini Penjelasan Kasat Polairud Polrestabes Palembang

Anggota Satpolairud Polrestabes Palembang Melakukan Olah TKP peristiwa tongkang batubara menabrak terminal penumpang di daerah 7 Ulu, Selasa 2 Januari 2024. --Kurniawan

Keduanya saat ini telah dilakukan pemeriksaan, hingga untuk izin pelayaran pun untuk sementara waktu akan dilakukan pencabutan oleh pihak KSOP.

"Dari informasi yang kita dapatkan, bahwa tongkang pengangkut batubara dengan maksimal 8 ton. Diduga tali putus, kapal tidak seimbang sehingga menabrak dua dermaga penumpang sekaligus," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dikeroyok Sesama Pegawai Konter, Wanita Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Polisi Ringkus Tersangka Pencurian 6.000 Liter Minyak Pertamina, Begini Penjelasan Kapolsek Tungkal Jaya

Kendati demikian, ranah yang hanya pihaknya tangani hanya Dermaga Kapitan, karena milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Sementara Dermaga 7 Ulu, bukan wewenang pihaknya karena kepemilikan Pemerintah Pusat, kini masih dalam proses kepengurusannya. 

Sedangkan untuk kerusakannya sendiri, kata Kompol Suprawira kerusakan akibat tabrakan tersebut membuat tiang pancang patah dan bangunan ambruk.

“Dilokasi kejadian sudah kita pasang police line. Dan kini kita sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini," tukasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan