Kajari Warning Pihak Ketiga Melunasi Kekurangan Volume Temuan BPK RI

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH -Foto:Andre/-palpres

“Penyetoran kerugian negara ini berasal dari kekurangan volume pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Prabumulih selama 2023, juga termasuk sisa belanja modal di lingkungan Pemkot Prabumulih. Juga, pengembalian kerugian proyek Pasar Rakyat Diskoperindag. Dan, juga pengembalian modal di PD Petro Prabu,” beber Roy.

BACA JUGA:3 Khasiat Batu Akik Getah Katilayu yang Dipercaya Mampu Memanggil Ikan di Sungai dan Laut, Cek Faktanya

Dikatakan Roy, jika ditotalkan nantinya pengembalian kerugian negara hingga akhir tahun ini bisa mencapai 93-94 persen yang semuanya merupakan hasil temuan BPK RI dan Pengawasan Inspektorat Prabumulih.

“Ini sangat luar biasa, Pemkot Prabumulih sinergitas Inspektorat dan Kejari bisa mengembalikan kerugian negara. Ini langkah bagus sekali, dalam rangka penegakan hukum dengan cara pencegahan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan