Wakapolrestabes Palembang Ikuti Anev Program Quick Wins Presisi Secara Daring, Bagaimana Hasilnya?
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengikuti kegiatan Anev Program Quick Wins Presisi dan Polri untuk Masyarakat secara daring.--istimewa
"Jadi langkah yang kita lakukan ini tidak lain melakukan pencegahan agar uang para korban ini tidak langsung hilang," bebernya.
Untuk besaran dana dalam mekanisme ini tidak ada batasannya, sehingga berapapun jumlah kerugiannya bisa diajukan untuk dilakukan pemblokiran.
Rekening yang dilakukan pemblokiran ini digunakan oleh pelaku dan bukan milik korban. Sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai hal itu.
OJK sendiri akan menfasilitasi dengan aplikasi Indonesia Anti Scam Center (IASC), dimana aplikasi ini membantu masyarakat dalam hal pelaporan hingga pemblokiran terhadap rekening yang dilakukan mandiri.
BACA JUGA:Begini Cara Polrestabes Palembang Peringati Hari Pelanggan Nasional
Korban sendiri dapat melaporkan langsung lewat aplikasi dan langkah selanjutnya mereka bisa melakukan laporan polisi.
Hal ini guna uang mereka yang sudah telanjur mereka transfer tidak terpakai oleh pelaku tersebut.
"Jadi aplikasi ini dapat memudahkan kita dalam melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penipuan," akunya.
Sebab para pelakunya sendiri sering menggunakan rekening orang lain, sehingga akan sulit dilakukan pelacakan.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Dapat Kejutan Dari Driver Ojol, Apakah Itu?
Kapolrestabes Palembang menuturkan, bahwa pihaknya selama ini mengalami kesulitan karena pihak bank memiliki prosedur yang snagat rumit untuk dilakukan pemblokiran.
Sehingga membuat uang korban yang telah ditransfer bisa langsung digunakan pelakunya, tapi dengan aplikasi ini Waktu dalam penanganannya akan bisa dipersingkat.