Pangdam II/Swj: Tekan Pelanggaran dan Jaga Netralitas TNI

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil memberikan arahan kepada prajurit saat melakukan kunjungan kerjanya di Makodim 0418/Palembang. --Pendam II/Swj

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam kunjungan kerjanya di Makodim 0418/Palembang, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil.

Menekankan supaya tidak adanya pelanggaran dan menjaga netralitas TNI saat kontestasi Pemilu 2024.

Hal tersebut, disampaikan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Saptarendra P diruang kerjanya, Rabu 3 Januari 2024.

Diungkapkan Kapendam, dalam kunjungannya itu Pangdam didampingi oleh Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Irdam II/Swj dan Danrem 044/Gapo.

BACA JUGA:Kasrem 043/Gatam Sampaikan Wasbang Dan Belneg Ke Mahasiswa KKN Unila

BACA JUGA:Hari Libur Bukan Kendala Bagi Satgas Yonif 200/BN Untuk Berikan Pelayanan Kesehatan

"Termasuk Asintel dan Asops Kasdam II/Swj. Rombongan disambut Dandim 0418/Palembang Kol Czi Arief Hidayat serta stafnya," ujar Kol Arh Sapta.

Kunker ini, katanya tidak hanya mengecek kondisi satuan tapi juga momen silaturahmi Pangdam dengan anggota jajarannya.

Lanjut Kolonel Arh Sapta sampaikan, saat memberikan pengarahan kepada anggota, Pangdam II/Swj menekankan agar seluruh Prajurit maupun PNS Kodim 0418/Palembang menekan pelanggaran.

"Termasuk menjaga netralitas TNI di tengah perhelatan Pemilu 2024 yang akan datang karena ini merupakan perintah dari Panglima TNI dan Kasad demi mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan ini," urai Kolonel Arh Sapta.

BACA JUGA:Pangdam II/Swj Sambut Brigjen TNI Tri Wahyu Muttaqien Sebagai Irdam

BACA JUGA:Kunjungi Kampung Lani Timur, Satgas Yonif 200/BN Pererat Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat

Lanjut dia katakan, Netralitas TNI yang disampaikan Pangdam II/Swj adalah Prajurit dan PNS untuk tidak memihak, tidak ikut/membantu salah satu Paslon ataupun menggelar kegiatan kampanye.

"Termasuk tidak boleh menyimpan atau menempel dokumen, atribut dan barang lainnya yang menunjukkan identitas peserta Pemilu," tegas mantan Kasipers Kasrem 143/HO itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan