Hal Penting Ini Ditekankan Kapolri Dalam Hadapi Potensi Bencana Alam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. --Bidhumas Polda Sumsel
DEPOK, KORANPALPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan.
Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu 5 November 2025.
Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan.
“Saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026,” ujar Sigit.
BACA JUGA:Bukti Penerapan Reward and Punishment Kapolda Sumsel Beri Ke Personel, Ini Jumlah Penerimanya
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel: Pelaku Curat di Desa Bumi Genap Ditangkap, Ini Barang Bukti Disita
Ia menjelaskan, peningkatan curah hujan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi.
Selain itu, BMKG juga memprediksi akan terjadi fenomena La Nina yang dapat meningkatkan intensitas hujan di atas normal.
“Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026,” kata Sigit.
Untuk itu, Sigit menekankan perlunya langkah antisipatif dan kesiapan optimal dari seluruh unsur, baik pemerintah pusat maupun daerah, TNI-Polri, serta lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Kerahkan Satwa K9 Amankan Laga SFC vs Sumsel United di Palembang
BACA JUGA:Polda Sumsel Tegaskan Larangan Ini, Polsek Indralaya Tangkap Pria Bersenjata Tajam
Diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian lembaga, dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat.
Hal ini tidak lain guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana.