Menkominfo Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045
Menkominfo Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045-Kominfo-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merilis Visi Indonesia Digital VID 2045 sebagai konsep, visi, dan arah strategi nasional dalam mendorong terwujudnya Indonesia Digital 2045 sebagai turunan langsung dari Visi Indonesia Emas 2045.
Dikutip dari laman kominfo.go.id, Menkominfo Budi Arie Setiadi mendorong kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan kolaboratif berbasis inovasi mendukung Indonesia Maju, Berdaulat dan Berkelanjutan.
“Dibutuhkan pemahaman bersama dan langkah-langkah implementasi yang terukur dan selaras antara lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
Dan diharapakan dukungan nyata dan aksi tindak lanjut dari setiap entitas pemerintah, yang berperan dan bersinergi dengan sektor privat dan publik dapat segera direalisasikan pada masing-masing sektor," ungkapnya dalam pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Buka Perdagangan BEI Tahun 2024, Wapres Paparkan Strategi Majukan Pasar Modal Indonesia
BACA JUGA:Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Menkominfo menyatakan pencapaian VID 2045 dilakukan dengan prinsip pembangunan digital yang inklusif di mana ada pemerataan akses digital dan penyediaan ruang digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu dibutuhkan komunikasi secara luas terkait visi, misi, arah, kebijakan dan strategi kepada seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Menurut Menteri Budi Arie ada empat misa utama dalam VID 2045, pertama, percepatan transformasi digital sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kualitas layanan publik, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
“Kedua, pengembangan dan penguatan ekosistem digital nasional di mana partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan meliputi pemerintah, bisnis dan industri, asosiasi, akademisi dan masyarakat sebagai operator dari ekosistem digital untuk mendukung penguatan ekosistem digital yang menyeluruh dan berkesinambungan,” jelasnya.
BACA JUGA:Cek Penyaluran Bantuan Pangan, Presiden: Jika APBN Mencukupi, akan Dilanjutkan
BACA JUGA:Tak Perlu Kartu Tani Buat Beli Pupuk, Cukup Pakai KTP Saja
Ketiga, pembuatan regulasi adaptif dan akomodatif di mana kebijakan yang adaptif dan akomodatif terhadap berbagai perkembangan termasuk teknologi digital.
“Dan keempat, penguatan institusi sosial kemasyarakatan, lembaga pendidikan, keagamaan, sebagai upaya masif untuk meingkatkan pemahaman digital untuk mengoptimalkan manfaat teknologi digital dan informasi yang berdampak negatif," tutur Menkominfo.