Kejati Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pejabat Ini Memimpinnya
Kejati Sumsel melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Senin 10 November 2025 yang dimpimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H. --Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Senin 10 November 2025.
Upacara Tahun ini sedikit berbeda karena dilaksanakan di dalam gedung kantor Kejati Sumsel dengan ruangan yang terbatas.
Karena hujan deras yang mengguyur Kantor Kejati Sumsel. Tetapi hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk seluruh Pejabat Utama dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengikuti Upacara tersebut.
Upacara dimpimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Direktur C Pada Jam Pidum Kejagung RI Datangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Jadi Narasumber di Hotel Grand Nikita
"Yang pada amanatnya menyampaikan bahwa Upacara ini dilaksanakan untuk mengenang perjuangan dan menghormati jasa para pejuang kemerdekaan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari, S.H., M.H.
Dengan dilaksanakannya Upacara ini diharapkan para peserta dapat meneladani nilai - nilai seperti cinta tanah air, semangat nasionalisme dan patriotisme, pengorbanan, keberanian, serta pentingnya persatuan dan kesatuan.
Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H.
Memimpin upacara peringatan hari sumpah pemuda yang ke-97 tahun, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Sambut Kedatangan Kasad, Siapa?
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, Para Koordinator, dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang.
Asintel Kejati Sumsel membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema pemuda-pemudi bergerak.