Data Penerima PKM Terkunci Dalam SIPD, Pemkab Muba Tetap Lakukan Verifikasi Faktual
Wabup Muba, Kyai Abdur Rohman Husen memimpin Rakor Tim Monitoring PKM.--dinkominfo muba for koranpalpres.com
MUBA, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memperkuat komitmen dalam memastikan ketepatan sasaran Program Keluarga Maju (PKM).
PKM merupakan program strategis pemerintahan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati (Wabup) Kyai Abdur Rohman Husen.
Program ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bantuan modal usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan bantuan pendidikan.
Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Monitoring PKM yang dipimpin Wabup Muba, Kyai Abdur Rohman Husen.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan SKK Migas Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Hulu Migas dan SDM Lokal
Pertemuan yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait berlangsung di Rumah Dinas Wabup Muba, Selasa 18 November 2025.
Tampak hadir Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr Drs H Iskandar Syahrianto MH, dan Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PHD CMA.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga AP, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Muba Zulkarnain SP, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Romasari Purba SH MH, serta perwakilan pOPD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Muba menetapkan sebanyak 2.300 penerima telah dianggarkan sebagai calon penerima PKM tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkab Muba Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Komitmen Membangun Kawasan Transmigrasi
BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan
Namun angka 2.300 tetap dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan mereka memenuhi syarat.
Sehingga boleh jadi ada yang gugur jika ditemukan data kondisi sosial warga tidak memenuhi syarat utama yaitu masuk desil 1 sampai 5 dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).