SALUT! BKPSDM Lahat Raih Reward Peringkat 1 Disparitas Data ASN dan IKD, Ini Ucapnya
PERINGKAT 1 : Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah SSos MAP menerima sertifikat atas capaian peringkat 1 Disparitas ASN dan IKD ASN-BKPSDM Lahat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Salut ! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sukses meraih peringkat 1 kategori Disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Indeks Kualitas Data (IKD).
"Alhamdulillah, keberhasilan ini berkat kerjasama semua pihak sehingga data yang diterima pun, benar-benar valid berdasarkan fakta di lapangan," ungkap Kepala, H Marliansyah SSos MAP, Jumat, 28 November 2025.
Semenjak di bawah Kepemimpinan Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE dan Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH, terus meningkatkan kualitas serta pelayanan ASN disegala bidang.
"Oleh karena itulah, kami berupaya memberikan terbaik tidak hanya kepada pimpinan, melainkan utamanya masyarakat mendukung program kerja dari pemerintah hingga detik ini," sebutnya.
BACA JUGA:Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, 9.029 Peserta Siap Adu Nasib, Ini Arahan dari Kabid BKPSDM Lahat
Nah, disparitas data ASN adalah ketidaksesuaian antara data ASN yang ada di lapangan, dengan data yang tercatat di sistem informasi kepegawaian.
"Sedangkan IKD adalah ukuran seberapa akurat dan lengkap data ASN dalam sistem. Disparitas dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti pembaruan data yang tidak berkala, input data yang tidak akurat atau kurangnya koordinasi," papar dirinya.
Sementara itu, IKD adalah sebuah metrik yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menilai seberapa baik kualitas data ASN guna mendukung manajemen ASN yang lebih baik.
"Dari sinilah diperoleh perbedaan atau ketidaksesuaian antara data ASN, yang sesungguhnya dengan data yang tercatat dalam sistem," imbau H Marliansyah.
BACA JUGA:Ciptakan PNS Berkompeten dan Profesional, BKPSDM Lahat Undang LAN RI, Ini Bahasannya
BACA JUGA:MANTAP! Pemdes Jajaran Baru Terima Bantuan 1.587 Bibit Kepala Sawit dari Disbun Lahat
Selain itu, kurangnya pembaruan data secara berkala atau ketidakcermatan dalam memasukkan data. Termasuk minimnya koordinasi antar instansi.
"Contoh anomali data, NIK tidak valid, status SKP belum lengkap atau tidak terunggah, kemudian gelar yang tidak sesuai atau kosong dan jabatan fungsional tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan," paparnya seraya menerangkan, sehingga dampaknya menghambat manajemen ASN seperti proses kenaikan pangkat, mutasi maupun pembayaran gaji atau tunjangan.