https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

AMAZING! Bupati Empat Lawang Terkesan DPRD Rampungkan Laporan Raperda Tepat Waktu

APRESIASI : Bupati Empat Lawang didampingi unsur Pimpinan DPRD dan Forkopimda, mengapresiasi pembahasan terkait laporan raperda-Edo REL/koranpalpres.com-

EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus), Jumat, 28 November 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Empat Lawang, Darli SH MH.

Dalam rapat ini, Banggar dan Pansus menyampaikan hasil pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu, 

Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

BACA JUGA:Wow, Kembali Bupati Empat Lawang Raih Reward Tingkat Nasional, Dalam Hal Ini

BACA JUGA:Ditandai Pemukulan Gendang Peda KTNA, Bupati Empat Lawang: Gabungkan Tradisi Lokal dan Teknologi Modern

Ketua Pansus dan Banggar menjelaskan, ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan, dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pembangunan daerah.

Banggar juga memaparkan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Setiap juru bicara fraksi mulai dari PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Gerakan Indonesia Raya turut menyampaikan pandangan umum. 

Selain menyetujui pembahasan tiga Raperda tersebut, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi kepada Bupati atas pencapaian prestisius yang diraih baru-baru ini. 

BACA JUGA:LUAR BIASA! Bupati Empat Lawang Raih Penghargaan Prestisius pada CNN Award, Ini Kategorinya

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Lepas 280 Kontingen Porprov XV Muba, Ini Pesannya

Setelah penyampaian pendapat, seluruh peserta rapat sepakat menyetujui ketiga Raperda tersebut secara aklamasi.

Sebagai tanda persetujuan bersama, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan