Cegah Aksi Penculikan, Disdik Palembang Minta Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan
Cegah Aksi Penculikan, Disdik Palembang Minta Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan--Istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Isu penculikan siswa yang meresahkan membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bergerak cepat.
Disdik telah menerbitkan Surat Edaran resmi 421/3040/Disdik-1/2025 yang menginstruksikan semua sekolah untuk meningkatkan pengawasan secara drastis.
Kepala Disdik Palembang, Muhammad Affan Prapanca, menyebutkan keamanan siswa harus dijamin melalui kolaborasi erat antara Sekolah, Orang Tua, dan Aparat Keamanan.
Langkah-Langkah Pengamanan yang Diinstruksikan:
BACA JUGA:Waduh! Ada Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang, Bagaimana Ceritanya
BACA JUGA:Ternyata Video Penculikan Itu Hoax, Ini Penjelasan Kapolrestabes Palembang
Pengawasan Pintu Gerbang: Sekolah wajib menugaskan guru piket dan petugas keamanan untuk memantau aktivitas di sekitar gerbang sekolah, khususnya pada jam masuk dan pulang.
Pembatasan Keluar Sekolah: Siswa dilarang meninggalkan lingkungan sekolah tanpa adanya izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali.
Edukasi Siswa: Sekolah diminta memberikan penyuluhan mengenai cara mengenali dan menghindari potensi ancaman penculikan, termasuk menolak ajakan orang asing dan segera melapor jika ada hal mencurigakan.
Komunikasi Orang Tua: Sekolah diwajibkan mengaktifkan komunikasi dua arah dengan orang tua, seperti melalui grup WhatsApp, untuk mempercepat penyebaran informasi penting dan mengimbau orang tua agar menjemput anak tepat waktu serta tidak mempercayakan penjemputan kepada orang tak dikenal.
Koordinasi Keamanan: Disdik Palembang meminta setiap sekolah menjalin koordinasi aktif dengan aparat kepolisian dan Babinsa setempat untuk memperkuat pengawasan melalui patroli rutin, terutama pada jam rawan.
Affan Prapanca menegaskan bahwa keselamatan peserta didik adalah prioritas utama. Pihak sekolah diimbau untuk segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.