https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

DPRD dan Pemkot Prabumulih Sepakat Sahkan APBD Induk 2026 Senilai Rp 1,065 Triliun

DPRD dan Pemkot Prabumulih Sepakat Sahkan APBD Induk 2026 Senilai Rp 1,065 Triliun--bacakoranpalpres

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang, Pemkot Prabumulih bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan dan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Induk 2026, Jumat, (28/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MH, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H Arlan.

Paripurna ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan anggaran tahunan yang menjadi dasar pembangunan Kota Prabumulih tahun 2026.

Agenda paripurna diawali penyampaian laporan kerja Badan Anggaran DPRD oleh H Hartono Hamid SH di hadapan anggota dewan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Siap Bahas Raperda LPJ Wali Kota 2024, Jadwal Segera Ditentukan

BACA JUGA:Ini Permintaan DPRD Prabumulih Dalam HUT Bhayangkara Ke-79 Kepada Polres Prabumulih

“Hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Induk 2026 menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkan dan mengesahkan anggaran tersebut,” ujar Hartono, akrab disapa Om Ton, dalam paripurna Jumat malam.

Sementara itu, Hartono menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 disusun dengan prinsip tepat sasaran, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Total APBD Induk 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,065 triliun.

“Semoga amanah ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Hartono.

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Sebut Pelantikan PPPK Terbanyak Sepanjang Sejarah, Bukti Keseriusan Pemkot

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Tinjau Jalan Pasar Subuh, Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Setelah laporan Badan Anggaran, Ketua DPRD H Deni Victoria, atau akrab disapa DV, menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota dewan mengenai persetujuan terhadap Raperda APBD Induk 2026.

Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju, sehingga Raperda tersebut resmi disahkan menjadi Perda APBD Induk 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan