https://palpres.bacakoran.co/

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ogan Ilir Gelar KRYD dan Hasilnya?

Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 06 Desember 2025 dengan hasil memberikan 46 teguran.-wijdankoranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 06 Desember 2025.

 

Ini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada akhir pekan yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas masyarakat.

 

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 21.00 WIB di Mapolres Ogan Ilir, dipimpin oleh Pawas Kasat Tahti Polres Ogan Ilir Iptu L.T. Silaban.

 

Ia didampingi Padal KBO Sat Intelkam Ipda Emiudin, S.AP. Apel diikuti oleh personel yang tersprint dalam kegiatan KRYD.

BACA JUGA:Longsor di Desa Pinang Mas Ogan Ilir, 2 Rumah Warga Terdampak!

BACA JUGA:Sempat Ada Penolakan, Polisi dan TNI Cek dan Ukur Ulang Lahan Koperasi Merah Putih di Desa Sukananti Ogan Ilir

 

Usai apel, personel melaksanakan patroli hunting dengan rute Polres Ogan Ilir, Kampus Unsri Indralaya, kawasan kos-kosan mahasiswa.

 

Selanjutnya Pasar Indralaya, KPT Tanjung Senai, Timbangan 32, dan kembali ke Mapolres.

 

Patroli menyasar titik-titik rawan pungli, premanisme, serta lokasi perkumpulan masyarakat.

 

Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA:Keburu Ketahuan! Ada Tahu Busuk dalam Sajian MBG di SMPN 2 Rantau Alai Ogan Ilir, SPPG Minta Maaf

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jauhi Narkoboy, Sie Humas Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk Himbauan

 

Tak hanya itu, Polisi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta mengingatkan pengendara untuk tetap waspada mengingat malam libur kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.

 

Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir apabila menemukan kejadian mencurigakan.

 

Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana.

 

Petugas memberikan 46 kali teguran, sedangkan hasil lainnya tercatat nihil meliputi pelaku kejahatan, penyalahguna narkoba, senjata api, senjata tajam, maupun penindakan tilang.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Sumatera, Kapolres Sampaikan Ini

BACA JUGA:Resmi! Program Ini Diluncurkan Kejati Sumsel bersama Pemkab OKI dan Ogan Ilir

 

Kegiatan KRYD selesai pada pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan, KRYD merupakan upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

"Kami memastikan setiap titik rawan terus dipantau dan berharap masyarakat turut mendukung dengan selalu waspada serta segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan