Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Gelar Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan di Ogan Ilir, Ini Tujuannya
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM di Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.--Humas Imigrasi Palembang
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Rabu 10 Desember 2025.
Yang digelar di Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Melalui kegiatan ini, Desa Binaan Imigrasi akan dibentuk di desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.
Hal ini sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO dan TPPM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Raja, Dian Septa, Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Selatan, Waydinsyah, 15 Kepala Desa, dan 4 Kelurahan.
BACA JUGA:Manajemen Palpres Silaturahmi Bersama Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumsel, Berikut Pembahasannya
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Amankan Warga Negara Pakistan, Ini Pelanggarannya
Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dedi Firman, dan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Fikky Amrullah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Masyarakat harus memahami proses penempatan yang benar agar mendapatkan perlindungan negara secara penuh. Di tengah maraknya kasus TPPO, kewaspadaan harus semakin ditingkatkan agar tidak menjadi korban bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan tidak resmi,” ujarnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Tanjung Raja, Dian Septa, yang mengapresiasi program Desa Binaan Keimigrasian.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Sabet Penghargaan Ini di Peringatan Hari Bakti ke-1
BACA JUGA:Wah! 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir, Ini Daftar Provisinya
“Program ini membantu memperkuat fungsi keimigrasian di tingkat desa. Melalui edukasi yang tepat, kita dapat menekan pemberangkatan warga secara non-prosedural serta mencegah terjadinya TPPO dan TPPM,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Selatan, Waydinsyah, memaparkan materi terkait tugas dan peran BP3MI dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
