Ternyata Pejabat Kejari Ogan Ilir Ini Jadi Narasumber, Berikut Kegiatannya
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ogan Ilir bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Badan Usaha dengan PBPU Menunggak Beralih Segmen Kabupaten Ogan Ilir.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir bertindak sebagai narasumber, Rabu 10 Desember 2025.
Dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Badan Usaha dengan PBPU Menunggak Beralih Segmen Kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
"Bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman badan usaha mengenai kewajiban pembayaran iuran jaminan Kesehatan," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
Serta mekanisme penanganan peserta PBPU yang menunggak dan perlu beralih segmen sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Briefing Para PJU Kejati dan Kejari Se-Sumsel, Ini Pengarahan Kajati Sumsel
BACA JUGA:Kajati Pimpin 2 Kegiatan Ini di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Apakah Itu?
Melalui penyampaian materi oleh Kasi Datun, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan badan usaha, mencegah terjadinya pelanggaran administratif, serta memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja di Kabupaten Ogan Ilir.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penegakan regulasi dan kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan capaian kinerja.
Menurut Kajari Ogan Ilir, H Musa, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, SH, ini khusus Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:SMA Ini Jadi Sasaran Kejati Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum
BACA JUGA:Ini Suasana Upacara Peringatan Hakordia di Kejati Sumsel
"Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten, Kejari Ogan Ilir berhasil menangani berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik," paparnya.
"Khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara," sambung Jaksa Pratama ini, Selasa 09 Desember 2025.