https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polri Buat Masyarakat Bisa Mengadu Lebih Cepat, Ini Aplikasinya

Wakapolri, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. 

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat 12 Desember 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

Pelayanan Pengaduan Reserse ini menjadi program unggulan dan terobosan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Yang secara langsung mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Lewat Jalur Ini, Polda Sumsel Kirim dan Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Bencana Banjir Sumut

BACA JUGA:Akses Sinyal Terputus, Polda Sumsel Sediakan Internet Satelit untuk Korban Bencana di Lokasi Ini

Khususnya dalam memperkuat pelayanan publik Polri melalui digitalisasi serta efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat, baik pengaduan langsung.

Melalui aplikasi, chat maupun telepon WhatsApp—dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

BACA JUGA:Misi Berlanjut: Satgas Kemanusiaan Polda Sumsel Pastikan Bantuan Tiba Tepat Sasaran, Ini Wilayahnya

BACA JUGA:Ini Tujuan Direktorat Binmas Polda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih dirasakan memerlukan waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif. 

Dengan hadirnya aplikasi baru ini, seluruh proses dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google