https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ternyata Ini Pembahasan Diskusi Panel Diikuti Aspidsus Kejati Sumsel

Aspidsus Beserta Jajaran Ikuti mengikuti kegiatan Diskusi Panel dengan tema ”Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP”, Senin 22 Desember 2025.--Humas Kejati Sumsel

Adapun Pejabat yang dilantik adalah Asisten Bidang Pembinaan Viva Hari Rustaman, S.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Atang Pujiyanto, S.H., M.H. 

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H.

BACA JUGA:Briefing Para PJU Kejati dan Kejari Se-Sumsel, Ini Pengarahan Kajati Sumsel

BACA JUGA:Kajati Pimpin 2 Kegiatan Ini di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Apakah Itu?

Dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agus Kelana Putra, S.H., M.H. Bertindak selaku saksi Asisten Bidang Intelijen dan Asisten Bidang Pengawasan.

Pada sambutannya Kajati Sumsel memerintahkan pada Pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi.

Dengan lingkungan kerja yang baru dan segera menjalankan tugas serta fungsi dengan penuh tanggung jawab. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja.

BACA JUGA:SMA Ini Jadi Sasaran Kejati Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum

BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Kegiatan FGD, Apa Temanya?

"Kemudian meningkatkan profesionalisme dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan dating," ungkapnya.

Setelah dilaksanakan pelantikan kemudian dilanjutkan dengan briefing dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Serta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan khususnya kepada Pejabat yang baru dilantik.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan