https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Di Momen Hari Ibu ke-97, Kasi Penkum Kejati Sumsel Terima Penghargaan dari Gubernur Sumsel, Tentang Apa

Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. menerima Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin 22 Desember 2025. --Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. menerima Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin 22 Desember 2025. 

Hal ini berupa Penghargaan ”Perempuan yang Memberikan Suara dan Aksi”, dimana penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan perempuan yang berani memberikan suara, aksi dan bertindak untuk membawa perubahan positif di masyarakat.

"Penghargaan ini diberikan saya terima dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru pada kegiatan Peringataan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Yang bertemakan "Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2025" yang dilaksanakan di Griya Agung Palembang.

BACA JUGA:Ternyata Ini Pembahasan Diskusi Panel Diikuti Aspidsus Kejati Sumsel

BACA JUGA:Ternyata Pejabat Kejati Sumsel Ini Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan Penyuluhan Hukum.

Hal ini dalam rangka Hari Anti korupsi Sedunia (hakordia) Tahun 2025 dengan tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat, Rabu 10 Desember 2025. 

Pada kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Palembang ini Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dan Bapak Khaidirman, S.H., M.H.

BACA JUGA:Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Memimpinnya, Siapa?

BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Ini Pimpin Ekspose Pendapat Hukum, Apa Hasilnya?

Beserta staf Penkum disambut langsung oleh Wakil Kepala Kesiswaan Bapak Eduan Rismansyah, perwakilan guru dan para siswa kelas 11.

"Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di lingkungan sekolah ini bertujuan untuk membangun karakter dan budaya anti korupsi di kalangan generasi muda," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan