https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Ada Kunker Ketua Komisi Kejaksaan RI Bersama Kajati Sumsel, Ini Pembahasannya

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwandi.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, Senin 22 Desember 2025.

"Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Sharing Session dengan tema Menyongsong Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Yang dilaksanakan secarang luring dan daring, dimana kegiatan ini diikuti oleh Para Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi dan seluruh jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Di Momen Hari Ibu ke-97, Kasi Penkum Kejati Sumsel Terima Penghargaan dari Gubernur Sumsel, Tentang Apa

BACA JUGA:Ternyata Ini Pembahasan Diskusi Panel Diikuti Aspidsus Kejati Sumsel

Pada Sharing Session yang dilaksanakan ini Ketua Komisi Kejaksaan memaparkan mengenai Paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP yang bergeser ke arah restoratif dan korektif.

Fokus pada pemulihan korban, rehabilitasi pelaku, serta perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dengan pendekatan yang lebih manusiawi, mengedepankan due process of law. 

"Paradigma baru dalam KUHP bukan sekadar perubahan pasal, melainkan perubahan cara pandang kita terhadap keadilan," katanya. 

Penegakan hukum kini bukan hanya soal menghukum, tetapi menyeimbangkan antara keadilan dan kemanusiaan. 

BACA JUGA:Ternyata Pejabat Kejati Sumsel Ini Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

BACA JUGA:Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Memimpinnya, Siapa?

Para penegak Hukum dituntut bukan sekedar tahu, tetapi memahami esensi hukum bahwa pemidanaan bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju pemulihan moral dan sosial bangsa.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan