BUMN BUBAR! Ini Daftar 7 BUMN yang Dibubarkan di 2023, Susah Modal Hingga Jatuh Miskin

2024 akan ada dibawah angka 40 BUMN yang masih tersisa-IG/-the.iconomics

Menurut catatan, operasional PT. KAA telah berhenti sejak 2008. 

BACA JUGA:Kilas Balik Inovasi Revolusioner Samsung Hingga Kini Memulai Era Mobile AI

BACA JUGA:Awali Tahun 2024 dengan Performa Pasti Galaxy A25 5G, Smartphone 3 Jutaan dengan Kamera 50MP OIS

Berbeda dengan PT. Istaka Karya, sempat masih beroperasi hingga 2022, namun karena masalah permodalan, mengakibatkan BUMN ini terseret masuk ke dalam daftar BUMN yang dibubarkan.

Dengan dinyatakan secara resmi pembubaran ini, sehingga jumlah BUMN yang ada sebanyak 74 BUMN di akhir 2022 kembali menyusut menjadi 65 BUMN pada 2023.

Selain agenda pembubaran BUMN, restrukturisasi dan penyelarasan BUMN di tahun 2023 juga ditempuh dengan cara lain. 

Diantaranya adalah melakukan pembentukan korporasi holding klaster mineral dan batubara, penggabungan BUMN transportasi darat Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan Perum Damri, hingga penyempurnaan struktur korporasi holding klaster jasa pariwisata.

BACA JUGA:Mantan CEO Tech Mahindra, C.P. Gurnani, bergabung di Dewan Direksi upGrad

BACA JUGA:BingX Inks Berurusan Dengan Chelsea sebagai Mitra Bursa Kripto Resmi

Melihat pada status kepengelolaan atau bentuknya, maka dari 65 BUMN yang tersisa pada 2023 itu dapat diklasifikasikan menjadi:

  • BUMN Persero Tertutup: 25 BUMN
  • BUMN yang dititipkelolakan pada Danareksa dan PPA: 16 BUMN
  • BUMN Persero Terbuka: 13 BUMN
  • BUMN Perum: 11 BUMN

Berbagai upaya menuju perampingan BUMN ini pun tidak akan berhenti di tahun 2024.

Sebagai akhir babak Peta arah Jalan BUMN 2020-2024, seperti yang disampaikan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, bakal ada 3 sampai 4 BUMN lagi yang akan dibubarkan.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Enak di Palembang, Sedia Menu Makanan Legendaris Sumsel

BACA JUGA:Makanan Legendaris Ini Bulat Keras Tanpa Rasa, Takjil Istimewa Saat Berbuka Puasa

"menurut rencananya akan ada penutupan 3 atau 4 BUMN lagi, kita lihat kondisi bisnis dan perusahaannya, jika memang dinilai tak mampu bersaing tentunya akan dibubarkan," jelas Tiko, sapaan Kartika Wirjoatmodjo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan