https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

DEADLINE! Ratusan Warga 4 Desa Kikim Barat Lahat Turun ke Jalan Luapkan Amarah Bongkar Warung Asmara

BONGKAR WARUNG ASMARA : Warga dari 4 Desa, Wonerejo, Sukamerindu, Jajaran Baru dan Ulak Bandung bongkar warung asmara, dikawal ketat Koramil 405-03/Kikim, Polsek Kikim Barat, Satpol-PP, Camat Kikim Barat dan Pemdes-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Ratusan warga dari 4 desa yakni, Wonerejo, Sukamerindu, Jajaran Baru, dan Ulak Bandung, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 11.15 wib, turun ke jalan dengan pengawalan ketat dari personil Koramil 405-03/Kikim, Polsek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemerintah Kecamatan serta desa.

Pantuan di lapangan, warga yang resah akan aktifitas warung asmara sepanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum), begitu meresahkan dan puncaknya masyarakat berbondong-bondong mendatangi dan membongkar bangunan lokalisasi prostitusi.

Bahkan, dengan alat seadanya mereka merobohkan bangunan fisik semi permanen maupun permanen, nyaris adu jotos dengan pemilik warung asmara tapi dengan cekatan, semuanya dapat diredam dan berjalan sesuai rencana.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Barat, Bostandi membenarkan, bahwasanya pembongkaran tersebut sebelumnya telah dilaksanakan tatap muka, dengan melaksanakan rapat antara pemdes, warga, Forkopimcam dan pemilik warung.

BACA JUGA:Apel Perdana 2026, Baznas Lahat Siap Sinergitas dengan Pemkab, Ini Kata Ketua

BACA JUGA:Jembatan Gantung Gunung Karto Lahat 'Maut' Ambruk Diterjang Banjir 2 Tahun Lalu

"Rapat yang dilakukan pada Desember 2025 itu, dihasilkan kesepakatan 16 Desember seluruh warung asmara untuk menghentikan seluruh aktifitasnya," ungkapnya, Selasa, 6 Januari 2026.

Nah, hingga tenggat waktu yang telah disepakati ada beberapa masih melakukan kegiatan di malam hari, sehingga hal tersebut memancing amarah penduduk desa.

"Kami sebagai Pemdes pun mengumpulkan warga 4 desa supaya tidak bertindak aksi anarkis, setelah itu, diadakan pertemuan lagi dan disetujui sampai batas waktu 6 Januari agar dapat mengesankan dan membongkar sendiri tempat usaha ilegal tersebut," sebut Kepala Desa (Kades) Jajaran Baru ini.

Bostandi menceritakan, hingga pada deadline waktu yang diberikan sama sekali tidak dipindahkan, dan akhirnya ratusan masyarakat turun ke jalan membongkar sendiri bangunan prostitusi.

BACA JUGA:Bupati Lahat Dorong Optimalisasi BBI Tanjung Sakti Pumi Untuk Produktivitas Perikanan Daerah, Ini Pesannya

BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Gantung, Kades Gunung Karto: Darurat dari Bambu

"Ini semua kemauan dan kehendak dari warga, yang mereka nilai kehadiran warung asmara telah meresahkan sekali, belum lagi penyakit menular nantinya dapat berdampak negatif terhadap penduduk," urai dirinya.

Dengan menggunakan alat seadanya infrastruktur semi permanen terbuat dari kayu papan dirobohkan, sedangkan permanen dihancurkan dengan perlengkapan yang cukup besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan