Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi
Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi atas Capaian Kinerja 106 Indikator dan 10 Program Prioritas dari Provinsi Sumatera Selatan pada periode Triwulan I sejak 2 Oktober 2023 hingga 2 Januari 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, -Humas Pemprov Sumsel-
BACA JUGA:Serius Tekan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Gebyar Pasar Murah bagi Masyarakat Ekonomi Lemah
Terakhir, apresiasi juga datang dari Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Wira.
Menurutnya, dari segi kepatuhan melaksanakan kebijakan dinilai hampir 100 apabila kebijakan mandatory spending mendapat angka sempurna.
Dari beberapa prestasi ini bisa dikatakan sudah sangat memuaskan.
"Saya dari aspek kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah, ini sebetulnya nilainya hampir 100," ujar Wira.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Ogan Ilir Fokus Tuntaskan Program Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri.
Fatoni berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri.
“Kami sudah mencatat semua masukan dan perlu ditindaklanjuti.
Ini sengaja kami membawa hadir kepala OPD, Bupati dan Walikota agar langsung mendengar ini gunanya biar tidak ada miss dalam informasi biar segera ditimdaklanjuti baik itu laporan maupun untuk kinerja. Ini akan kami tindaklanjuti segera,” ucap Fatoni.
BACA JUGA:Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat
BACA JUGA:Pj Walikota Ratu Dewa dan Pj Gubernur Agus Fatoni Kompak Malam Tahun Baru Bagi bagi Sembako
Kemudian, terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih intens lagi dalam penanganannya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki program orang tua asuh bagi anak yang menderita stunting atau termasuk dalam kategori kurang mampu.