https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kejari Ogan Ilir Terima Tahap II Dalam Perkara Ini

Kejari Ogan Ilir menerima tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) perkara tindak pidana umum terhadap 2 orang tersangka.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) perkara tindak pidana umum terhadap 2 orang tersangka S A bin M, Selasa 13 Januari 2026. 

Yang melanggar 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan S bin M yang melanggar 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009.

Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c KUHP. 2.

"Terhadap tersangka resmi diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.

 BACA JUGA:Ini Cara Kejati OKI Sambut Kedatangan Kajari Baru Bersama Ketua IAD

BACA JUGA:Standar Baru Kamera Selfie, OPPO Reno15 Series Hadir dengan 100° FOV Terluas

Bahwa tujuan dari pelaksanaan tahap II ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas penyelesaian penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Sehingga tanggung jawab atas tersangka maupun barang bukti sepenuhnya beralih kepada Jaksa Penuntut Umum. 

"Dengan pelimpahan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memastikan proses penuntutan dapat berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," katanya. 

Serta menjamin hak-hak hukum tersangka terpenuhi hingga perkara tersebut diperiksa dan diputus oleh Pengadilan.

BACA JUGA:Ini Pejabat Eselon III Kejati Sumsel Diambil Sumpahnya dan Dilatik

BACA JUGA:Ini Cara Kejati OKI Sambut Kedatangan Kajari Baru Bersama Ketua IAD

Sebelumnya, Jaksa pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eka Susiarni, S.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Perkemahan Akhir Tahun (Perata) dan Panca Lomba (Bupati Cup II) Tahun 2025, Rabu 17 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bumi Perkemahan Kwartir Cabang Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan