https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Modus Ajak Beli Tuwak, Buruh Harian Curi Motor di Prabumulih Timur

Pelaku Curanmor di Prabumulih Timur Ditangkap, Motor Korban Berhasil Diamankan-Ist/koranpalpres.com-

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM -Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Prabumulih Timur.

Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 142 / IX / 2025 / SPKT / SEK PBM TIMUR / RES PBM / POLDA SUMSEL, tertanggal 08 September 2025.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 07 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 104 RT 001 RW 003, Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Remaja 17 Tahun di Prabumulih Curi Dua Motor, Uang Hasil Kejahatannya Untuk Ini

BACA JUGA:Gara-gara Melakukan Aksi Ini, Seorang Pemuda di Prabumulih Nyaris Diamuk Massa

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban dihentikan oleh pelaku di jalan.

Pelaku kemudian mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban, yakni Honda Vario BG 3346 CO warna hitam merah, dengan alasan hendak membeli minuman keras jenis tuwak.

Dalam perjalanan, pelaku memaksa korban agar membawa sepeda motor pelaku, sehingga mereka berbonceng tiga dengan posisi korban berada di tengah.

Setibanya di sebuah warung yang berjarak sekitar 10 meter, pelaku menyuruh korban turun untuk membeli minuman tuwak dengan memberikan uang sebesar Rp15.000.

BACA JUGA:Akademisi dan Praktisi Hukum Minta Dugaan Kasus Korupsi PMI Prabumulih Kembali Dibuka, Ini Alasannya

BACA JUGA:Bandar Narkoba Ketakutan, Satnarkoba Polres Prabumulih Makin Beringas Tangkap 2 Bandar

Namun, saat korban turun dari kendaraan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp7.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan