Gandeng ABPEDNAS dan Camat, Kejari OKI Bangun Sinergitas Demi Kawal Pembangunan Desa
Bertempat di halaman Kantor Kejari OKI telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kejari OKI dengan sasaran utama para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. --Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).
Telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejari OKI dengan sasaran utama para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kegiatan ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi PAPBB Kejari OKI, Rido Hariawan P, S.H., M.H.
Yang bertindak selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Rido Hariawan Prabowo, S.H., M.H dengan didampingi oleh Kasubsi I dan Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari OKI.
BACA JUGA:Sinergi Aparat Penegak Hukum, PJU Kejati Sumsel Hadiri Launching Ditres PPA-PPO Polda
BACA JUGA:Dukung Optimalisasi Kinerja, Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Inspeksi Umum di Kejari PALI
Dalam kesempatan strategis ini, pihak Kejaksaan juga turut mengundang perwakilan Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Hal ini tidak lai guna memperluas jangkauan edukasi hukum di tingkat akar rumput.
"Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan desa," ujar Plh Kajari OKI, Rido Hariawan Prabowo, S.H., M.H.
Sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan Dana Desa serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Inspeksi Umum Satuan Kerja, Asisten Pengawasan Kejati Sumsel ke Kejari Prabumulih
BACA JUGA:Jadi Pembina Apel Pagi, Ini Amanat Aspidum Kejati Sumsel
Keterlibatan ABPEDNAS dalam forum ini menjadi kunci penting untuk membangun sinergitas yang harmonis antara Camat sebagai pembina wilayah dengan BPD sebagai mitra strategis di desa.
Sehingga tercipta mekanisme check and balances yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
