https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Jangan Terpancing! Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat Sidak Hanya Hoaks

Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan klarifikasi secara langsung dari ruang kerja terkait video viral TKA yang kabur ke hutan menghindari sidak.--dinkominfo muba for koranpalpres.com

MUBA, KORANPALPRES.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin (Disnakertrans Muba) mengklarifikasi pemberitaan viral di media sosial mengenai dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di wilayah Bayung Lencir yang melarikan diri saat razia.

Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan klarifikasi secara langsung dari ruang kerja, Senin 26 Januari 2026.

Herryandi menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan "TKA Cina ilegal kabur masuk ke hutan" di proyek CRBCI adalah Berita Hoaks atau berita bohong. 

Lebih lanjut ia menyayangkan adanya disinformasi tersebut.

BACA JUGA:Resmi Terbentuk! Ini 5 Harapan Kepala Disnakertrans kepada Forum HRD Muba Periode 2025-2028

BACA JUGA:Kadisnakertrans Muba Terima Audensi Ormas Pemuda Peduli Pengangguran

Terlebih ia minta pemilik akun media sosial untuk segera meluruskan informasi guna menjaga kondusivitas masyarakat.

Transparansi Data Tenaga Kerja

Herryandi menjelaskan, PT China Road and Bridge Construction Indonesia (CRBCI) bersama PT CRBCI Norinco Intl KS merupakan perusahaan yang patuh pada regulasi. 

Hingga saat ini, tercatat ada 78 TKA yang dilaporkan secara resmi, terdiri dari 44 pekerja di PT CRBCI Norinco Intl KS dan 34 pekerja di PT CRBCI. 

BACA JUGA:Dari Dinkominfo ke Disnakertrans, ini Semangat dan Komitmen yang Dibawa Herryandi Sinulingga untuk Muba

BACA JUGA:Bagi Pembuat Kartu Kuning Diterima Bekerja di Perusahaan Lapor ke Disnakertrans Lahat, Ini Kegunaannya

Seluruh pekerja asing tersebut dipastikan mengantongi dokumen legal mulai dari Paspor, ITAS, hingga pengesahan RPTKA dan bukti setor PNBP.

Lebih lanjut, Kadisnakertrans Herryandi menekankan adanya dampak positif bagi warga lokal. 

Menurut Herryandi, kKomitmen perusahaan tidak hanya pada legalitas TKA, tapi juga penyerapan tenaga kerja lokal yng mencapai 276 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan