https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Wali Kota Prabumulih Murka, Renovasi Gapura Selamat Datang Dinilai Asal Jadi

Wali Kota Prabumulih H Arlan akan memanggil sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas renovasi gapura Selamat Datang.-Andre Koranpalpres.com-

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Pembangunan gerbang gapura selamat datang yang dibangun ulang oleh pihak perusahaan mobil truk yang menabraknya hingga roboh telah selesai.

Akan tetapi pembangunannya dikeluhkan masyarakat karena dibangun tak sesuai perencanaan. 

Keluhan tersebut mencuat setelah masyarakat menilai bentuk dan tampilan gerbang kota baru jauh berbeda dari desain sebelumnya yang telah menjadi ikon pintu masuk Kota Prabumulih.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Prabumulih H Arlan menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas.

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Lepas Bantuan ke 3 Provinsi Sumatera Korban Banjir Bandang dan Longsor

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Berikan Reward Kepada Pelajar SMAN 3 Prabumulih, Apa Prestasinya?

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengerjaan gerbang kota tersebut untuk dimintai penjelasan. Mereka harus bertanggung jawab karena hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan bentuk gerbang kota lama," ujar Wali Kota H Arlan, Senin 26 Januari 2026.

H Arlan mengungkapkan, sejak awal ia telah memberikan arahan agar pembangunan gerbang kota baru tetap mengacu pada desain lama, baik dari segi bentuk maupun filosofi, sehingga identitas dan ciri khas Kota Prabumulih tetap terjaga.

"Sebelumnya sudah saya tekankan, desainnya harus serupa dengan gerbang kota yang lama. Jangan sampai berubah jauh dan justru menghilangkan ciri khas kota," wantinya

Pemerintah tidak ingin pembangunan yang dilakukan justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:32.105 Seragam Gratis Rampung Siap Didistribusikan, Komitmen Wali Kota Prabumulih untuk Pendidikan

BACA JUGA:Anak Wali Kota Prabumulih Ditolak Berobat, Dinkes Turun Tangan, RS AR Bunda Terancam Disanksi

Oleh karena itu, lanjut H Arlan, apabila terbukti pembangunan gerbang kota tersebut tidak sesuai dengan desain awal yang telah disepakati, maka pembongkaran menjadi langkah yang harus dilakukan. 

"Kalau memang tidak sesuai dan sudah menimbulkan keluhan dari masyarakat, ya harus dibongkar. Tidak ada kompromi untuk pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan