https://palpres.bacakoran.co/

Dibuka 11 Januari 2024, Catat! Ini Cara Mudah Daftar Seleksi Petugas Haji tingkat Pusat

Pendaftaran petugas haji tingkat pusat dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.--dok koranpalpres.com

BACA JUGA:Resmi Bekerjasama dengan Bank Muamalat, Ini Cara Mudah Daftar Haji Reguler di Pegadaian

C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:Mau Nonton Konser Dewa 19, Perhatikan Rekayasa Arus Lalu Lintas Sat Lantas Polres Ogan Ilir Ini

3. Syarat Kelengkapan Administrasi

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
  6. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
  7. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

4. Pemberi Rekomendasi

  1. Pimpinan Media
  2. Mabes TNI / Mabes Polri
  3. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
  4. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
  5. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan