https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Pastikan Kinerja Sesuai Aturan, Kejati Sumsel Jalani Inspeksi Khusus Keuangan dari Kejagung

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja Inspektur I dan Inspektur I Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Inspektur I dan Inspektur I Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Senin 9 Februari 2026. 

Dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Gabungan (Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan) pada Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari S.H., M.H kepada wartawan.

"Benar adanya kegiatan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel yang menerima kunker Inspektur I dan Inspektur I Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Distribusi Semen, Berikut Jumlah Kerugian Negaranya

BACA JUGA:Target WBBM 2026, Kejati Sumsel Siap Hadirkan Pelayanan Hukum yang Berkualitas

Inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan berbasis risiko ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan dan pengendalian pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan.

Dimana pelaksanaannya terdiri dari pengawasan kinerja bidang dan pengelolaan keuangan intern Kejaksaan.

Hal ini untuk memastikan aspek efisiensi, efektivitas, pengelolaan risiko dan pengendalian dari sasaran program atau kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Pada kegiatan hari pertama ini pelaksanaan inspeksi diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan 6 Kejaksaan Negeri di Wilayah Sumatera Selatan (Kejari Lubuk Linggau, Kejari Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin, Kejari Musi Rawas, Kejari Lahat dan Kejari Muara Enim).

BACA JUGA:Sinergi Akademisi dan Praktisi, Kejati Sumsel Jalin Kolaborasi Strategis dengan Unsri

BACA JUGA:Aswas Kejati Sumsel Pimpin Inspeksi Umum, Pastikan Seluruh Bidang Patuh Tentang ini

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 4 Februari 2026. 

"Apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dilaksanakan secara serentak oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Wilayah Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan